Oleh:
Dra. Aniek Tjatur Soelistyani
Guru SMP Negeri 1 Sarang Rembang
Pengertian Literasi Sekolah dalam konteks GLS (Gerakan Literasi Sekolah) adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat menyimak, menulis, dan / atau berbicara.
GLS merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sekolah sebagai wahana belajar sepanjang hayat dalam mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, terampil, kreatif, dan mandiri. Untuk itu, salah satu upaya sekolah dalam mewujudkan bangsa yang berbudaya baca, maka sekolah melakukan pembinaan minat baca. Pembinaan minat baca merupakan langkah awal sekaligus cara efektif untuk menumbuhkan minat baca kepada peserta didik karena dimasa anak-anak merupakan masa yang tepat untuk menanamkan sebuah kebiasaan yang nantinya kebiasaan ini akan terbawa hingga dewasa. Dengan kata lain apabila sejak kecil peserta didik terbiasa membaca, maka kebiasaan membaca akan terbawa hingga dewasa. Kebiasaan membaca merupakan sesuatu yang penting dan fundamental yang harus dikembangkan sejak dini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan gerakan literasi sekolah (GLS) yang melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten / kota, hingga satuan pendidikan. Selain itu, pelibatan unsur eksternal dan unsur publik, yakni orang tua peserta didik, alumni, masyarakat, dunia usaha dan industri juga menjadi komponen penting dalam GLS.
Menumbuh kembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat, dan melihat minat baca peserta didik akhir-akhir ini menurun karena pengaruh gadget dengan mudahnya mendapat informasi secara cepat tanpa mau membaca, padahal buku adalah jendela dunia, kemudian dapat dijadikan alasan malas berkunjung ke perpustakaan.
Zaman sekarang untuk mudah memperoleh informasi lebih luas tanpa melakukan kegiatan literasi. Hal ini untuk dapat meningkatkan minat baca peserta didik dengan upaya hendaknya di setiap sekolah diberi fasilitas perpustakaan kelas di pojok setiap ruang kelas diberi rak / almari buku. Pojok literasi di sekolah diletakkan di pojok depan atau di pojok belakang ruang kelas. Pojok baca tersebut ditata sedemikian rupa, sehingga peserta didik nyaman saat membaca buku. Di setiap pojok literasi terdapat rak yang berisi koleksi buku. Pojok baca ini yang akan mendukung kegiatan GLS di sekolah. Peserta didik seminggu sekali wajib membaca buku non pelajaran yang kemudian akan disimpan di rak pojok baca selama satu minggu kemudian buku tersebut akan diabsen sesuai dengan pemiliknya. Peserta didik yang telah membawa buku dapat saling meminjamkan. Setelah peserta didik membaca buku tersebut kemudian akan diresume di buku catatan khusus sehingga selain peserta didik belajar membaca peserta didik juga dapat belajar mengingat, dan menulis. Ini bertujuan agar setiap pembelajaran lima belas menit jam pertama untuk membiasakan peserta didik melakukan literasi dan sekolah membuatkan kontrak membaca untuk melaporkan hasil literasinya dua minggu sekali kepada wali kelas sampai satu buku selesai dibaca.
Dengan pembiasaan seperti itu insyaallah peserta didik akan terbiasa membaca buku dan menjadi kecanduan membaca dan menjadi pembaca sepanjang hayat.
Upaya seperti inilah insyaallah dapat meningkatkan minat baca peserta didik tanpa meninggalkan gadget. Semoga upaya ini dapat bermanfaat bagi peserta didik, pihak sekolah dan pemerintah yang terkait, terima kasih.